Sabtu, 08 Juli 2017

Diminta Tunggu RUU Jabatan Hakim, MA: Seleksi Hakim Mendesak

Sahabat pembaca Info CPNS KEMENKUMHAM, sudah tahukah anda bahwa akademisi dan pakar hukum meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menunda rekrutmen hakim sampai disahkan RUU Jabatan Hakim. Lantaran rekrutmen hakim sebagai pejabat negara bukan hal sederhana dan perlu kajian khusus. Lalu apa kata MA ?

"Kebutuhan hakim sudah mendesak, sejak 6-7 tahun lalu, terakhir 2010 belum ada rekrutmen, karena terkendala UU yang belum ada PP (Peraturan Pemerintah)," ujar Sekretaris MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo kepada wartawan, Jumat (7/7/2017).

Meski belum disahkan RUU Jabatan Hakim, Pudjo melihat rekrutmen 1.684 calon hakim tetap harus dilakukan.

"Disepakati harus melalui jalur CPNS, kenapa? Karena UU jabatan hakim sampai hari ini belum ada. Sementara UU sudah mengamanatkan hakim adalah pejabat negara," paparnya.

Pudjo menceritakan bagaimana kondisi pengadilan di daerah, yang hanya memiliki 3 hakim. Minimal di pengadilan harus memiliki 6 hakim.

"Yang artinya mereka tidak boleh sakit atau izin. Sementara di dalam perkara PK juga tidak boleh disidangkan oleh majelis yang sama. Minimal harus ada 2 majelis hakim (6 hakim) di setiap PN," bebernya.

Pudjo menjelaskan mereka yang lolos CPNS calon hakim, tidak serta langsung dilantik sebagai pejabat negara. Sebab ada proses pendidikan yang harus dilalui selama beberapa tahun.

"(Lolos seleksi CPNS) tidak otomatis dia akan jadi hakim. Lalu Kapan? Ya nanti setelah dia melalui proses pendidikan dengan pola kita yang miliki, 2,5 tahun," paparnya.

Pudjo menuturkan mereka yang lolos seleksi di tempatkan di pengadilan tingkat pertama, untuk proses pendidikan. Setelah itu para calon hakim harus mengikuti seleksi hakim.

"Polanya nanti kita bagi jadi beberapa angkatan. Tiga tahun ke depan minimal, baru jadi hakim kalo lolos," pungkasnya. 

Berita ini bersumber dari Detik
Share:

1 komentar:

  1. Informasi
    Bagi teman2 honorer yang sudah lama mengapdi belum terangkat PNS di karenakan

    - Tidak lolos seleksi CPNS
    - Terkendalah soal tes CPNS
    - Belum masuk DATA BASE CPNS
    - Pegawai kontrak lama non PNS
    - honorer lama non PNS

    Bisa di konfirmasikan langsung ke BKN pusat JKT
    Langsung ke direktur pengadaan dan kepangkatan pns BKN pusat
    Bpk Drs. Aidu Tauhid M.SI No tlp (021) 49055 088/hp 082 349 747 870
    Sudah banyak honorer di bantu oleh beliau...wassalam
    BKN Pusat : Jl. Letjen Sutoyo No. 12. Jakarta Timur 13640.. DKI JAKARTA.

    BalasHapus

Facebook Page

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Statistik Blog

Diberdayakan oleh Blogger.