Kamis, 07 September 2017

Ketentuan setelah pelamar CPNS Kemenkumham RI dinyatakan lulus seleksi administrasi yang bersumber dari Twitter Kemenkumham RI


Sahabat pembaca Info Honorer, berikut ini tweet terkait ketentuan setelah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi yang bersumber dari Twitter Kemenkumham RI.

1. Selamat sore Sahabat Pengayoman, Yomin infokan ketentuan setelah kalian dinyatakan lulus seleksi administrasi

2. Silahkan masuk ke halaman , lakukan registrasi utk dapatkan Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar

3. Siapkan Pas Poto ukuran 4X6 berlatar belakang MERAH sebanyak 2 (dua) buah, dan bawa ketika tes

4. wajibkan dtg 90 menit sblm jadwal tes dimulai, kartu peserta ujian akan dilegalisir oleh petugas ditempat / lokasi kalian laksanakan tes

5. Peserta wajib membawa : Kartu Peserta Ujian, KTP/ Surat Keterangan Rekam Kependudukan --->

6. Kartu Informasi Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar, Ijasah dan transkrip nilai asli, STTB asli

7. Untuk cetak kartu informasi dan nomor antrian dapat dicetak sampai dengan tanggal 11 September 2017 pukul 23.59 WIB

Sahabat pembaca Info Honorer, sudah tahukah anda bahwa berikut ini link yang bersumber dari CPNS KEMENKUMHAM RI :

Pengumuman Seleksi Administrasi dapat di download disini
Lampiran Pengumuman Seleksi Administrasi untuk Dokter Spesialis, Dokter Umum, dan Sarjana dapat di download disini
Lampiran Pengumuman Seleksi Administrasi untuk SMA/DIII dapat di download disini

Cetak Kartu dan Nomor

Demikian, semoga bermanfaat.
Share:

Selasa, 05 September 2017

Tes Selanjutnya Setelah Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2017

Sahabat pembaca info CPNS Kemenkumham, sudah tahukah anda bahwa Badan Kepegawaian Nasional (BKN) rencananya akan mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung pada Selasa ini. Masih ada proses selanjutnya yang harus dilalui oleh CPNS untuk bisa menjadi PNS. 

Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, sampai saat in total jumlah pendaftar CPNS di dua instansi pemerintahan tersebut mencapai 1.146.853 pelamar.

"Dari jumlah itu nanti yang memenuhi persyaratan administrasi saja yang akan lulus, tidak ada kuotanya berapa," tegas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (5/9/2017).

Mekanisme pengumumannya, dikatakan Ridwan, sama seperti pengumuman Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Yaitu dengan cara login, lolos atau tidaknya, maka akan ada notifikasi yang muncul. Jika lolos, peserta diminta untuk mencetak nomor ujian untuk mengikuti tahap seleksi selanjutnya.

Nomor ujian tersebut, nantinya digunakan untuk mengiktui seleksi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). SKD ini akan dilakukan di masing-masing regional dan dilakukan dengan mekanisme CAT.

"Di seleksi ini, nanti baru disaring, maksimal 3 kali jumlah jabatan yang dibuka. Misalkan untuk Hakim itu kan ada 1.600, jadi yang akan lolos hanya 4.800 pelamar," tegas Ridwan.

4.800 pelamar yang lolos SKD ini nantinya akan mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang yang juga menggunakan sistem CAT.

"Kalau lolos, baru masuk yang terakhir yaitu seleksi kompetensi bidang melalui wawancara," tutup dia.

Dari jadwal yang sudah ditentukan sejak awal, seluruh seleksi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM dan Mahkamah Agung ini akan selesai pada 16 November 2017.

Situs

Pengumuman hasil seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) serta Mahkamah Agung (MA) diumumkan hari ini. Untuk melihat hasil pengumuman CPNS Kemenkumham 2017, pendaftar bisa mengaksesnya di beberapa portal milik pemerintah.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN, Mohammad Ridwan, mengungkapkan, ada tiga situs yang bisa dipakai untuk melihat pengumuman CPNS ini. Rencananya, pengumuman bisa diakses hingga tengah malam. "Jadi memang rencananya hari ini diumumkan, kalau tidak ada halangan tunggu saja hingga pukul 23.59 WIB," jelasnya.

Empat situs yang bisa diakses untuk melihat pengumuman CPNS 2017 itu adalah:


Lebih lanjut, untuk menjamin kenyamanan dalam mengakses pengumuman CPNS Kemenkumham 2017 hasil seleksi CPNS 2017 untuk Kemenkumham dan MA, para pelamar diimbau untuk memanfaatkan situs sscn.bkn.go.id yang didesain andal dalam menanggulangi lonjakan pengunjung.

Dalam akun cuitan di akun Twitter resminya, pihak BKN mengatakan bahwa situs ini bisa digunakan untuk memudahkan pelamar melihat pengumuman CPNS Kemenkumham 2017.

"Situs http://www.bkn.go.id memang didesain hemat bandwidth agar https://sscn.bkn.go.id dapat terus berfungsi normal"

Berita ini bersumber dari Liputan6.
Share:

Selasa, 11 Juli 2017

Pemerintah Buka Pendaftaran 19.210 CPNS

Sahabat pembaca Info CPNS KEMENKUMHAM, sudah tahukah anda bahwa Pemerintah mengundang putra-putri terbaik untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guna mengisi jabatan terkait penegakan hukum di Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum dan HAM. Jabatan ini menjadi prioritas mengingat adanya peningkatan beban kerja di kedua instansi tersebut, dan banyaknya PNS yang memasuki batas usia pensiun.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengatakan, formasi untuk kedua instansi tersebut sebanyak 19.210 orang, terdiri dari 1.684 CPNS untuk Mahkamah Agung (MA) dan 17.962 kursi CPNS di Kementerian Hukum dan HAM.

Jumlah tersebut termasuk untuk mengakomodir putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) dan putra/putri Papua dan Papua Barat. Untuk lulusan cumlaude kuotanya sebanyak 468 orang, sedangkan putra/putri Papua dan Papua Barat sebanyak 301 orang.
Dijelaskan, formasi untuk MA sejumlah 1.684 calon hakim pada peradilan umum, peradilan agama dan peradilan tata usaha negara. Untuk posisi calon hakim ini, kualifikasi hanya untuk sarjana hukum, sarjana syariah dan sarjana hukum Islam.
Sedangkan formasi CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM meliputi 21 jabatan, mulai dari Penjaga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) hingga analis keimigrasian. “Kuota untuk penjaga Lapas mencapai empat belas ribu, dengan kualifikasi lulusan SLTA sederajat yang menguasai komputer,” ujar Menteri Asman dalam jumpa pers di kantor Kementerian PANRB, Selasa (11/07).
Dari kuota CPNS untuk Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 17.962 kursi, 14.000 diantaranya untuk jabatan penjaga lapas atau sipir, dan 2.278 analis keimigrasian. Untuk analis keimigrasian ini, dibutuhkan sarjana dari berbagai jurusan, antara lain Hukum, Sosial Politik, Ekonomi, Akuntansi, Ilmu Komunikasi, Teknik Informatika, Teknik Komputer dan Bahasa Asing.
Informasi mengenai rekruitmen CPNS ini dapat dilihat di situs 
a. Situs Kementerian PANRB: www.menpan.go.id
b. Situs BKN: https://sscn.bkn.go.id
c.SitusMahkamah Agung: https://www.mahkamahagung.go.idhttp://badilum.mahkamahagung.go.idhttp://badilag.mahkamahagung.go.idhttp://ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id
d. Situs Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: http://cpns.kemenkumham2017.go.id

Seperti halnya seleksi CPNS sebelumnya, pendaftaran dilakukan secara online dan terintegrasi secara online melalui https://sscn.bkn.go.id pada tanggal 1 – 31 Agustus.
Seperti tahun sebelumnya, satu orang pelamar hanya bisa mendaftar untuk satu jabatan di satu instansi. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Selain SKD, juga dilakukan seleksi kompetensi bidang (SKB).
 Menteri Asman menegaskan, pelaksanaan seleksi CPNS ini dilakukan berdasarkan prinsip kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik KKN, dan tidak dipungut biaya, sehingga tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Setelah selesai ujian, peserta akan langsung mengetahui nilainya. “Jadi jangan percaya kalau ada pihak-pihak yang menawarkan jasa bisa meluluskan seseorang dengan imbalan sejumlah uang. Jangan mau menjadi korban percaloan,” ujarnya. 
Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.

Share:

Sabtu, 08 Juli 2017

Diminta Tunggu RUU Jabatan Hakim, MA: Seleksi Hakim Mendesak

Sahabat pembaca Info CPNS KEMENKUMHAM, sudah tahukah anda bahwa akademisi dan pakar hukum meminta Mahkamah Agung (MA) untuk menunda rekrutmen hakim sampai disahkan RUU Jabatan Hakim. Lantaran rekrutmen hakim sebagai pejabat negara bukan hal sederhana dan perlu kajian khusus. Lalu apa kata MA ?

"Kebutuhan hakim sudah mendesak, sejak 6-7 tahun lalu, terakhir 2010 belum ada rekrutmen, karena terkendala UU yang belum ada PP (Peraturan Pemerintah)," ujar Sekretaris MA, Achmad Setyo Pudjoharsoyo kepada wartawan, Jumat (7/7/2017).

Meski belum disahkan RUU Jabatan Hakim, Pudjo melihat rekrutmen 1.684 calon hakim tetap harus dilakukan.

"Disepakati harus melalui jalur CPNS, kenapa? Karena UU jabatan hakim sampai hari ini belum ada. Sementara UU sudah mengamanatkan hakim adalah pejabat negara," paparnya.

Pudjo menceritakan bagaimana kondisi pengadilan di daerah, yang hanya memiliki 3 hakim. Minimal di pengadilan harus memiliki 6 hakim.

"Yang artinya mereka tidak boleh sakit atau izin. Sementara di dalam perkara PK juga tidak boleh disidangkan oleh majelis yang sama. Minimal harus ada 2 majelis hakim (6 hakim) di setiap PN," bebernya.

Pudjo menjelaskan mereka yang lolos CPNS calon hakim, tidak serta langsung dilantik sebagai pejabat negara. Sebab ada proses pendidikan yang harus dilalui selama beberapa tahun.

"(Lolos seleksi CPNS) tidak otomatis dia akan jadi hakim. Lalu Kapan? Ya nanti setelah dia melalui proses pendidikan dengan pola kita yang miliki, 2,5 tahun," paparnya.

Pudjo menuturkan mereka yang lolos seleksi di tempatkan di pengadilan tingkat pertama, untuk proses pendidikan. Setelah itu para calon hakim harus mengikuti seleksi hakim.

"Polanya nanti kita bagi jadi beberapa angkatan. Tiga tahun ke depan minimal, baru jadi hakim kalo lolos," pungkasnya. 

Berita ini bersumber dari Detik
Share:

Selasa, 04 Juli 2017

Jimly Minta Seleksi 1.600 Hakim Bukan Lewat Jalur CPNS

Sahabat pembaca Info CPNS Kemenkumham, sudah tahukah anda bahwa Kemenpan RB memberikan lampu hijau rekrutmen hakim untuk 1.600 kursi lewat jalur CPNS digelar Juli 2017. Tapi menurut Jimly Asshiddiqie, negara harusnya merekrut hakim dari kelompok profesional, bukan jalur CPNS.

"Hakim itu jabatan khususnya pejabat negara dan sifatnya itu kehormatan, bukan jabatan kepegawaian. Tapi jabatan dari orang-orang yang mempunyai integritas dan kehormatan tertentu untuk direkrut menjadi hakim," ujar Jimly di kantor Lemhanas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2017).

Oleh karena itu menurut Jimly, definisi perekrutan hakim harus dikeluarkan dari pengertian calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Itu definisi lama, karena itu dia harus dikeluarkan dari pengertian itu. Karena penting sekali seorang hakim harus direkrut dari para sarjana hukum yang sudah matang, sudah berpraktik jadi advokat, praktik dosen, aktivis, public defender dan tugas pelayanan hukum lainnya yang sudah matang baru direkrut jadi hakim," jelas Jimly.

Mantan Ketua DKPP tersebut mengatakan perlu dibentuk sebuah pansel perekrutan hakim di setiap provinsi. Dirinya juga menekankan moment ini digunakan untuk memperbaiki peradilan yang bersih.

"Kalau perspektifnya masih sama seperti PNS, yang direkrut nanti hanya orang-orang pencari kerja. Padahal seharusnya dia merekrut dari orang-orang yang sudah jadi dan sudah ada pengalaman serta tahu seluk beluk mafia peradilan jadi bisa terhindar dari situ," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.

"Lebih baik masing-masing provinisi dibentuk pansel cari calon hakim yang sudah matang. Kalau mau memperbaiki, mumpung ada kesempatan rekrut dengan prosedur yang baru," ucap Ketua ICMI itu.

Sebagaimana diketahui, MA telah mengeluarkan Perma No 2 Tahun 2017 tentang Pengadaan Hakim. Kemenpan RB menyetujui dan akan membuka 1.600 formasi kursi hakim. Tapi hingga kini, MA masih belum melansir teknis seleksi itu.

"MA harus memulai dengan mempublikasikan tata cara dan kualifikasi serta menggandeng institusi lain. Seharusnya Mahkamah Agung dan Pemerintah harus sungguh-sungguh memikirkan proses rekrutmen hakim. Bahkan sampai saat ini MA belum pernah mempublikasikan tata cara, standart dan kualifikasi proses dan hasil rekrutmen hakim yang diharapkan," kata komisioner Ombudsman Ninik Rahayu kepada detikcom, Selasa (4/7/2017).

Berita ini bersumber dari DETIK.
Share:

Rencana Penerimaan CPNS Belum Diumumkan

Sahabat pembaca Info CPNS KEMENKUMHAM, sudah tahukah anda bahwa  kabar terkait penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) masih terus beredar di berbagai media online. Untuk meyakinkan penerima pesan, surat-surat yang ditandatangani Menteri turut disertakan. 

Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman menegaskan sampai saat ini rencana penerimaan CPNS dari jalur khusus, belum diumumkan. “Jangan mudah terkecoh informasi dari portal yang tidak jelas,” tegasnya di Jakarta, Senin (03/07).

Mengingat banyak kabar beredar  mengenai penerimaan CPNS untuk calon hakim, petugas lapas, dan imigrasi, Herman menjelaskan bahwa masih tahap proses pembahasan rincian formasi. “Kami masih mengevaluasi rincian formasi yang diajukan oleh instansi terkait,” ujarnya. 

Mahkamah Agung sudah menyerahkan rincian formasi tempat penugasan untuk empat jenis jabatan hakim yang akan diterima. Sementara Kementerian Hukum dan HAM juga telah menyerahkan beberapa rincian formasi, antara lain petugas penjagaan, pemeriksa keimigrasian, dan jabatan strategis lainnya. 

Rencananya, pengumuman penerimaan akan dikeluarkan pada bulan Juli ini. “Namun kita tunggu saja, karena masih dalam proses. Masih dimungkinkan ada perubahan jadwal. Apabila sudah final, akan segera kami informasikan,” jelasnya. 

Herman kembali mengingatkan agar masyarakat mencari informasi dari portal resmi Kementerian PANRB dan BKN, yakni menpan.go.id dan bkn.go.id. “Jangan sampai terkecoh informasi tidak benar atau hoax. Kalau ingin tahu perkembangannya, langsung konfirmasi ke kami,” ujar Herman.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.
Share:

Senin, 03 Juli 2017

Kabar Penerimaan CPNS Kemenkumham yang Beredar itu Palsu!

Sahabat pembaca Info CPNS KEMENKUMHAM, sudah tahukah anda bahwa maraknya informasi yang beredar soal penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2017 untuk Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), akhirnya dibantah di laman resmi Kemenkumham.go.id, Senin (3/7/2017). 

"[informasi itu] secara resmi belum dikeluarkan oleh Kemenkumham, sehingga pengumuman tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya," demikian pengumuman di laman kemenkumham.go.id, Senin (3/7/2017). 

Asal tahu saja, informasi yang beredar menulis kalau penerimaan CPNS Kemenkumham akan dimulai pada 3 Juli hingga 24 Juli 2017. Lalu akan diterima lulusan sarjana maksimal umur 33 tahun dan SMA/SMU/SMK maksimal umur 28 tahun. 

Sejauh ini, beberapa formasi khusus yang membuka penerimaan CPNS baru Guru Garis Depan (GGD), Penyuluh Pertanian, Dokter PTT, Bidang PTT, Penjaga Lapas, Petugas Imigrasi, Calon Hakim.

"Formasi itu bisa dikatakan khusus, karena hanya orang yang memiliki keahlian tertentu yang dapat mengisi formasi tersebut," urai Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), Herman Suryatman sesuai laman menpan.go.id beberapa waktu lalu.

Berita ini bersumber dari Rakyatku.
Share:

Jumat, 23 Juni 2017

Masyarakat Diminta Waspadai Hoax Pendaftaran CPNS

Sahabat pembaca Info CPNS KEMENKUMHAM, sudah tahukah anda bahwa rumor mengenai rencana pengadaan dan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kembali terulang. Kabar bohong tersebut dimuat oleh sejumlah media online yang memberitakan bahwa pendaftaran CPNS telah dibuka pada bulan Juli hingga Agustus. Bahkan, tanpa menyebutkan sumber resmi, media itu mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pendaftaran. “Pendaftaran CPNS telah dibuka pada tanggal 25 Juli-28 Agustus 2017, Segera Daftar” demikian judul yang hoax yang termuat di salah satu portal dimaksud.

Lebih dari itu, disertakan juga tautan untuk mengunduh formulir pendaftaran CPNS 2017 beserta surat edaran pendaftaran dan hal lain untuk meyakinkan masyarakat percaya. Namun setelah dicoba mengunduh formulir dan surat edaran yang dimaksud, ternyata tidak bisa diunduh alias link palsu.

Menanggapi hal itu, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Herman Suryatman mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap kabar yang beredar di berbagai portal, karena kabar tersebut bisa sangat menyesatkan.

Dikatakan, kabar seperti itu bukan sekali dua kali beredar, tapi sudah sering. “Kami mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan mencermati kabar yang tidak jelas asal-usulnya. Ini bisa menyesatkan masyarakat,” ujar Herman ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu (21/06).

Herman menegaskan bahwa, hingga saat ini pemerintah hanya menerima CPNS dari formasi khusus, karena Pemerintah masih konsisten melakukan moratorium dan penataan PNS. Ia menyampaikan bahwa pemerintah berencana melakukan pengadaan CPNS untuk calon hakim, petugas Lapas dan Imigrasi. Namun informasi detail mengenai rekruitmen CPNS dimaksud, sampai kini belum diumumkan. “Nanti kalau waktunya sudah tiba, pasti kami umumkan secara resmi melalui website Kementerian PANRB,” ujarnya.

Ditambahkan, hingga saat ini penerimaan CPNS jalur umum belum dibuka. Untuk itu, Herman kembali mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berita bohong atau hoax yang tidak jelas asal-usulnya. “Masyarakat bisa memantau melalui website resmi kami www.menpan.go.id,” imbuhnya.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.
Share:

Menteri Asman : Jaga Integritas dalam Rekruitmen CPNS

Sahabat pembaca Info CPNS KEMENKUMHAM, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur mengakui, upaya membangun sistem perbaikan kualitas birokrasi, khususnya pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak selamanya berjalan mulus. Godaan dari oknum yang minta agar anaknya bisa lulus menjadi PNS tidak jarang datang menghampiri.

Terlebih belakangan ini, saat pemerintah membuka formasi untuk rekruitmen calon hakim. Presiden wanti-wanti agar pelaksanaanya diawasi secara ketat agar kualitas hakimnya bagus. Begitu pun dengan rekruitmen CPNS dari jalur sekolah kedinasan baru-baru ini. "Banyak yang minta ke saya agar anaknya masuk menjadi CPNS. Namun saya jawab dengan tegas, kalau saya tidak bisa bantu. Mau dimarahin tidak apa-apa, karena ini konsekuensi dari sistem yang dibangun,” tegas Asman di Jakarta, Selasa (20/06).

Menteri menegaskan akan tetap konsisten melakukan perbaikan kualitas ASN, meskipun diakuinya bukan hal mudah. Namun Asman optimis, perbaikan kualitas SDM dapat terwujud dengan dukungan dari semua pihak. “Kita butuh support dari seluruh instansi pemerintah, seperti BPKP, BKN, KASN, ANRI, dan lain-lain. Semangat memperbaiki yang tidak boleh berhenti hanya sampai sini," ujarnya menambahkan.

Untuk itu, Menteri juga menekankan kepada pimpinan dan jajaran aparatur sipil negara di Kementerian PANRB untuk tetap menjaga integritas. Terlebih Kementerian PANRB selalu berada di garda terdepan dalam proses rekruitmen CPNS. “Jangan sampai saudara-saudara tergoda dengan iming-iming yang ditawarkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tegas Asman memberikan warning kepada jajarannya.

Dikatakan, rekruitment CPNS merupakan gerbang terdepan dalam perbaikan kualitas ASN. Langkah yang sudah dilakukan sejak tahun 2013 dengan menggunakan sistem teknologi informasi (TI), terbukti dapat menghilangkan praktek kecurangan. Dalam seleksi yang dikenal dengan Computer Assisted Test (CAT), dipastikan tidak terjadi kecurangan, karena hasil dari tes tersebut dapat langsung dilihat ketika tes berakhir.

Menteri mencontohkan, saat ini tidak ada lagi praktek titip menitip untuk masuk sekolah ikatanan dinas. Untuk dapat masuk sekolah ikatan dinas, seperti STAN maupun IPDN dan lain-lain, para pelamar harus mendaftar dan harus lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) terlebih dulu. “Dulu hanya orang-orang tertentu yang memiliki backup yang dapat masuk. Tapi sekarang, semua punya peluang yang sama untuk masuk ke sekolah yang mereka inginkan," ujarnya.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.
Share:

Rabu, 14 Juni 2017

Pemerintah Hanya Buka CPNS Lewat Formasi Khusus

Sahabat pembaca Info CPNS KEMENKUMHAM, sudah tahukah anda bahwa hingga saat ini pemerintah hanya menerima calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan formasi khusus. Kepala Biro Hukum Komunikasi dan Informasi Publik Herman Suryatman menegaskan untuk saat ini pemerintah masih konsisten melakukan moratorium dan penataan PNS. Hanya saja terdapat penerimaan CPNS yang berasal dari formasi khusus yang sesuai dengan program prioritas Nawacita Presiden Joko Widodo.

Herman menjelaskan formasi khusus yang dibuka seperti Guru Garis Depan yang nantinya ditugaskan untuk mengajar di wilayah terluar dan terpencil di seluruh wilayah Indonesia. Hal tersebut dilakukan mengingat masih banyak daerah di pedalaman yang kurang tersentuh pendidikan. Nantinya guru tersebut diberi jangka waktu untuk menetap di wilayah tersebut hingga beberapa tahun mendatang. 

Penerimaan CPNS dari formasi khusus selanjutnya adalah penyuluh pertanian, karena memang tidak dapat dipungkiri keberadaan penyuluh pertanian sangat penting untuk mendorong petani meningkatkan produktivitasnya. Kemudian ada dokter dan bidan PTT Kementerian Kesehatan yang jumlahnya masih dirasa kurang untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.

"Hingga saat ini pemerintah tetap konsisten melakukan moratorium, namun terdapat beberapa penerimaan CPNS yang berasal dari formasi khusus. Formasi tersebut bisa dikatakan khusus karena hanya orang yang memiliki keahlian tertentu yang dapat mengisi formasi tersebut, contohnya seperti GGD, dokter dan bidan PTT Kemenkes, lalu penyuluh pertanian," ujarnya, Rabu (14/06).

Selanjutnya ia mengatakan formasi khusus lainnya yang dibuka adalah formasi yang ada di lingkup Kementerian Hukum dan HAM seperti penjaga lapas dan imigrasi. Hal tersebut dirasa penting mengingat jumlah warga binaan yang ada setiap lapas cukup banyak namun SDM penjaga lapas terbilang sedikit. Kemudian petugas imigrasi untuk mengantisipasi jumlah kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia yang terus meningkat.

Selanjutnya calon hakim, merupakan formasi khusus yang disetujui oleh Kementerian PANRB. Hal itu menimbang jumlah hakim baik di pusat maupun di daerah yang jumlahnya masih sedikit. Setidaknya ada sekitar 1.684 calon hakim yang disetujui oleh Menteri PANRB Asman Abnur. 

Berkenaan dengan hal tersebut disampaikan, hingga kini penerimaan CPNS dari jalur umum belum dibuka. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut, masyarakat dapat memperoleh informasi dari instansi terkait. "Jangan sampai terkecoh informasi tidak benar atau hoax. Kalau ingin tau perkembangan, silahkan konfirmasi langsung ke kami atau up date melalui menpan.go.id," pungkas Herman.

Berita ini bersumber dari KEMENPANRB.

Share:

Facebook Page

Pesan Sponsor

Pesan Sponsor

Statistik Blog

Diberdayakan oleh Blogger.